Tuntutan Dinilai Rendah Jaksa Acu, Ratu Togel Medan Diadukan ke Kejagung
MEDAN | DNA - LSM PPHE (Perjuangan Politik Hukum Dan Ekonomi ) mengadukan Pain Tumanggor SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara judi togel dengan terdakwa Tan Atju alias Acu ke Kejaksaaan Agung (Kejagung).
“Kita adukan JPU Pian Tumanggor ke Kejagung, karena dinilai tuntutannya kepada Acu, Ratu Togel Medan ini,terlalu ringan,” kata Jayamuddin Barus, Direktur Eksekutif LSM PPHE kepada wartawan di PN Medan, Kamis (17/12).
Selain ke Kajagung, kata dia, surat pengaduan juga sudah dilayangkan ke Kejari Medan, Kejaksaaan Tingggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan tembusan ke Presiden RI dan Ketua Komisi Kejaksaan di Jakarta.
Jayamuddin Barus menilai dengan tuntutan selama 10 bulan penjara kepada Acu, Bandar togel Medan tersebut, JPU Pian Tumanggor SH telah menentang progam pemerintah dalam pemberantasan judi di Indonesia khusunya Kota Medan.
Demikian juga lanjutnya, atas rendahnya tuntutan tersebut telah mencderai rasa keadilan di masyarakat bahkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum kejaksaan.
“ Kuatnya hasrat untuk mengadukan Pian Tumanggor dengan tuntutan 10 bulan kepada Acu, karena dalam kasus sama, juru tulis rekap togel,Jaccson Lambertus Manil alias Ilham dituntut oleh JPU Ida Mustika Napitupulu SH selama 18 bulan penjara,” paparnya.
Lebih lanjut dijelasakannya, berdasarkan investigasi LSM PPHE di lapangan menyatakan bahwa benar Acu warga Jalan Bilal Gang Minten Medan timur ini adalah Bandar besar Togel di Medan. Selain itu, sebutnya, sesuai pengamatannya di persidangan dalam perkara togel Acu ini sangat mendapat perhatian dari masyarakat.
MEDAN | DNA - LSM PPHE (Perjuangan Politik Hukum Dan Ekonomi ) mengadukan Pain Tumanggor SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara judi togel dengan terdakwa Tan Atju alias Acu ke Kejaksaaan Agung (Kejagung).
“Kita adukan JPU Pian Tumanggor ke Kejagung, karena dinilai tuntutannya kepada Acu, Ratu Togel Medan ini,terlalu ringan,” kata Jayamuddin Barus, Direktur Eksekutif LSM PPHE kepada wartawan di PN Medan, Kamis (17/12).
Selain ke Kajagung, kata dia, surat pengaduan juga sudah dilayangkan ke Kejari Medan, Kejaksaaan Tingggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan tembusan ke Presiden RI dan Ketua Komisi Kejaksaan di Jakarta.