Pusat Aduan Masyarakat Tertindas

Diposting oleh Dr. Cinta On 22.33

LSM PPHE kini membuka layanan gratis bagi masyarakat pencari keadilan. Jika anda merasa dipecundangi oleh hukum maupun aparat hukum anda dapat menggunakan layanan gratis ini dengan menghubungi HP 081375539898 atau meng Email kami di awandpp@gmail.com

2 komentar

  1. Marilah kita tegakkan hukum di Indonesia. Dan saya sangat kagum atas perjuangan untuk membantu orang yang lemah dan tertindas. Semoga dapat berkembang ke seluruh Indonesia. Sukses !!!

    Posted on Selasa, 02 Juni, 2009

     
  2. halo saya mau tanya bagaimana caranya menjadi anggota lsm pphe?? apa saja syaratnya?? saya tertarik dengan pphe karena visi dan misinya membangun.. dan menegakkan keadilan.. terima kasih atas perhatiannya..

    Posted on Jumat, 07 Agustus, 2009