Upaya Eksekusi Aset Adelin Lis Diperkirakan Gagal Mengembalikan Kerugian Negara

Posted under Downloads

Medan pphe-ri.com
Upaya kejaksaan untuk menjalankan eksekusi putusan MA terhadap asset Adelin Lis terkesan setengah hati bahkan tidak profesional. Tim kejaksaan yang diturunkan ke Madina hanya menginventaris barang bukti atas perkara illegal loging yang dilakukan Adelin Lis. Sedangkan upaya mencari asset Adelin Lis sebagai pengganti uang Negara sebagaimana putusan MA sama sekali tak terdengar atau sengaja ditutup tutupi. [...]

Berantas Mafia Hukum Di Bumi Turang

Berantas Mafia Hukum Di Bumi Turang

Presiden SBY pernah mengungkapkan ketidakpercayaanya kepada Penegak hukum di Indonesia. Hal ini disebabkan banyaknya putusan putusan pengadilan dilakukan oleh hakim hakim korup yang mengutamakan kepentingan pribadi daripada menegakan keadilan. Atas ketidakpercayaan ini pula pemerintah membentuk satgas mafia hukum.

Namun meski satgas mafia hukum terbentuk, masih banyak oknum oknum penegak hukum yang berpesta dan memperkaya diri dengan memperalat hukum menggunakan celah celah kelemahan hukum itu sendiri.

Pasal 54 ayat 3 UU No 48 tentang kehakiman menyebutkan Putusan Pengadilan dilaksanakan dengan memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan didalam masyarakat. Itu berarti pengadilan harus bijaksana melihat secara komprehensip terhadap dampak pelaksanaan putusan dan mencegah efek negative terhadap pelaksanaan putusan tersebut bagi pencari keadilan.

Pengadilan tidak dapat mengenyampingkan upaya hukum luar biasa yang ditempuh masyarakat pencari keadilan yang telah diatur oleh undang undang. Sampai saat ini pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan tetap tidak dibatasi, pembatasnya hanya jika seluruh upaya hukum telah dilalui para pihak. Jadi pelaksanaan putusan dengan mengenyampingkan upaya hukum ynag menjadi hak para pihak yang berperkara adalah tindakan yang tidak bijaksana dan mencederai rasa keadilan dimasyarakat.

Tindakan Bontor Aroen Ketua PN Kabanjahe memaksakan eksekusi terhadap lahan di Barus Jahe dan jambur lige dengan mengabaikan koordinasi dengan penegak hukum lainnya serta mengenyampingkan upaya hukum yang belum ditempuh dan hak para pihak yang berperkara adalah perbuatan tidak bijaksana dan terkesan mengenyampingkan hak hukum di masyarakat dan mencederai rasa keadilan dimasyarakat. Tindakan memaksakan diri ini patut diduga telah terjadi upaya suap menyuap yang dilakukan oleh mafia hukum.

Tuntutan :

1. Usut Mafia hukum di PN Kabanjahe
2. Tunda Eksekusi lahan Jambur lige dan lahan di Barus Jahe demi keadilan hukum
3. Diminta Kepada Kapolres Tanah Karo agar tidak mendukung upaya mencederai keadilan di masyarakat yang dilakukan oleh Bontor Aroaen ketua pengadilan Negeri Kabanjahe.
4. Diminta kepada Mahkamah Agung agar memeriksa Bontor Aroen Ketua PN Kabanjahe
5. Jangan adu domba masyarakat Bumi Turang
6. Diminta kepada DPRD Kab Karo, Penegak Hukum, Masyarakat agar menyelamatkan bumi turang dari jarahan mafia hukum yang datang tak diundang dan pergi setelah kenyang.



Pimpinan Aksi



Jayamuddin Barus

Tuntutan Dinilai Rendah Jaksa Acu, Ratu Togel Medan Diadukan ke Kejagung

MEDAN | DNA - LSM PPHE (Perjuangan Politik Hukum Dan Ekonomi ) mengadukan Pain Tumanggor SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara judi togel dengan terdakwa Tan Atju alias Acu ke Kejaksaaan Agung (Kejagung).

“Kita adukan JPU Pian Tumanggor ke Kejagung, karena dinilai tuntutannya kepada Acu, Ratu Togel Medan ini,terlalu ringan,” kata Jayamuddin Barus, Direktur Eksekutif LSM PPHE kepada wartawan di PN Medan, Kamis (17/12).

Selain ke Kajagung, kata dia, surat pengaduan juga sudah dilayangkan ke Kejari Medan, Kejaksaaan Tingggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan tembusan ke Presiden RI dan Ketua Komisi Kejaksaan di Jakarta.

Jayamuddin Barus menilai dengan tuntutan selama 10 bulan penjara kepada Acu, Bandar togel Medan tersebut, JPU Pian Tumanggor SH telah menentang progam pemerintah dalam pemberantasan judi di Indonesia khusunya Kota Medan.

Demikian juga lanjutnya, atas rendahnya tuntutan tersebut telah mencderai rasa keadilan di masyarakat bahkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum kejaksaan.

“ Kuatnya hasrat untuk mengadukan Pian Tumanggor dengan tuntutan 10 bulan kepada Acu, karena dalam kasus sama, juru tulis rekap togel,Jaccson Lambertus Manil alias Ilham dituntut oleh JPU Ida Mustika Napitupulu SH selama 18 bulan penjara,” paparnya.

Lebih lanjut dijelasakannya, berdasarkan investigasi LSM PPHE di lapangan menyatakan bahwa benar Acu warga Jalan Bilal Gang Minten Medan timur ini adalah Bandar besar Togel di Medan. Selain itu, sebutnya, sesuai pengamatannya di persidangan dalam perkara togel Acu ini sangat mendapat perhatian dari masyarakat.

Downloads

Tags Cloud

Downloads